Langsung ke konten utama

Direksi dan Komisaris BNI Dirombak, Achmad Baiquni Tetap Jadi Dirut


Sumber: google.com

Achmad Baiquni kita tau dia adalah seorang bangkir yang menjabat sebagai dirut bank BNI, di mana pengelolahan tentang perbankan sudah tidak diragukan lagi, sehingga baiquni menjadi dirut bank bni yang selalu bersemangat.

Baru-baru ini terdengar kabar bahwa susunan direksi bank bni dalam perombakan, setelah Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara, kini giliran PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) yang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat siang ini (30/8/2019).

Achmad Baiquni masih ditetapkan sebagai Direktur Utama BNI. Dia sebelumnya diangkat dalam RUPS BNI pada 17 Maret 2015 dan mendapat persetujuan dari OJK pada 16 April 2015.

Baiquni memperoleh gelar Sarjana Ekonomi (S1) dari Universitas Padjadjaran dan Sarjana (S2) dari Business Management, Asian Institute of Management, Makati, Filipina.

Sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Keuangan BRI (2010 - 2015), Direktur Bisnis Usaha Kecil Menengah dan Syariah BNI (2008-2010), Direktur Korporasi BNI (2006 - 2008) dan Direktur Konsumer BNI (2003-2006).

Selain itu, RUPSLB juga memutuskan pergantian satu direktur yakni Ario Bimo menggantikan Catur Budi Harto yang diberhentikan. Ario Bimo sebelumnya General Manager (GM) BNI Cabang Tokyo, Jepang. Selain itu juga ada perombakan jabatan Direktur, meskipun mayoritas wajah lama di BNI masih bertahan.

"[BNI] Kemungkinan ada perubahan pengurus. Direksi dan Komisaris," kata Gatot di Menara BTN, Kamis (29/8/2019).

Menurut Gatot, Komisaris baru BTN Marwanto juga dipindahkan dari BNI sehingga ada posisi kosong dari jajaran Komisaris di BNI.

Berikut jajaran direksi BNI setelah RUPSLB:

Direktur Utama: Achmad Baiquni
Wakil Direktur Utama: Herry Sidharta
Direktur Keuangan: Ario Bimo
Direktur Bisnis Korporasi: Putrama Wahju Setyawan
Direktur Treasury & Internasional Banking: Bob Tyasika Ananta
Direktur Hubungan Kelembagaan: Adi Sulistyowati
Direktur Management Risiko: Rico Budiarmo
Direktur Bisnis UMKM & Jaringan: Tambok P.S Simanjuntak
Direktur Bisnis Konsumer: Anggoro Eko Cahyo
Direktur Teknologi Informasi & Operasi: Dadang Setiabudi
Direktur Human Capital & Kepatuhan: Endang Hidayatullah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bandar Narkoba Terpaksa Ditembak Mati Polres Tangerang Selatan

Sumber: Google Aparat Kepolisian Tangerang Selatan terpaksa menembak mati seorang pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu karena ia berupaya untuk melarikan diri dari sergapan petugas. BS pun tewas ketika timah yang panas mengenai tubuhnya. "Kami mengamankan lima gram Sabu-Sabu , satu paket kecil yang dikemas khusus," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan di Tangerang, Senin (25/3/2019). Ferdy mengatakan kalau pelaku merupakan warga Kampung Pugur, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. Tembakan   tiga kali ke udara tidak dihiraukan olehnya. Polisi menembak bagian pantat pelaku karena berusaha untuk menghindar, meski telah terkena timah panas tapi tidak juga menyerah. Aksi penembakan tersebut saat polisi sedang menggerebek dan mengamankan salah seorang pemakai berinisial SAR. Infomasi darinya kemudian menyebutkan jika barang didapat dari BS. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa SAR ke tempat persembu...

Petugas Sudin LH Jakarta Utara Meneliti Kali Ancol

Sumber: akurat.co Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara telah menggelar peninjauan serta mengambil sampel air Kali Ancol dari Pintu Air Flushing Ancol, Pademangan, Jakarta Utara , Senin (25/3/2019). Kasie Wasdal Sudin Jakarta Utara , Suparman, mengatakan kepada pihaknya akan melakukan uji Laboratorium untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran di Kali Ancol. "Kita lihat dulu melalui uji Laboratorium . Kalau dilihat secara visual tidak ada masalah karena masih banyak orang yang menikmati hasil pancingan ikan disini," kata Suparman. Suparman mengatakan hasil uji Laboratorium kualitas air di Kali Ancol akan memakan dalam kurun waktu 10 hingga 15 hari. Namun Suparman menyebut Kali Ancol tidak berpotensi tercemar limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). "Kalau potensi pencemaran limbah B3 sepertinya tidak. Karena di sini bukan kawasan industri. Kawasan Ancol Pademangan limbahnya berasal dari rumah tangga," lanjutnya. Kegiatan penga...

Terdapat 2 Terdakwa Dari Kasus Pemalsuan Dokumen Bank Century

Sumber: Google Diduga dua terdakwa dalam perkara pemalsuan letter of credit di Century, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun . Lalu permohonan PK untuk Frangky ditolak oleh majelis hakim MA, sementara PK yang oleh diajukan Misbakhun dikabulkan. Upaya adanya manuver politisasi terhadap kasus Misbakhun ini dibuktikan dengan terkabulnya permohonan Peninjauan Kembali (PK). Sebelumya Misbakhun dinyatakan korupsi atas pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century. Misbakhun korupsi sebesar 22.5 juta USD di Bank Century atas kasusnya tersebut. Sesama politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil ...