Langsung ke konten utama

Agus Mulyana Bersama Bank BJB Siap Hadapi Perkembangan Era Digital

Sumber: google.com


Di perkembangan era digital yang terus melaju dengan pesat, di indutri perbankan pun dituntut untuk terus melakukan sebuah inovasi dalam rangsa merespon kebutuhan kosumen itu sendiri.

Bank BJB telah memilih manajemen terbaru yang diharapkan dapat menjawab tantangan dari perkembangan digital di tengah persaingan yang cukup ketat.

Saat ini, direksi BJB dipimpin oleh Yuddy Renaldi sebagai Direktur Utama, lalu ada Agus Mulyana sebagai Direktur Kepatuhan, Nia Kania sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Rio Lanasier sebagai Direktur IT, Treasury, dan International Banking, Suartini sebagai Direktur Konsumer dan Ritel serta Tedi Setiawan sebagai Direktur Operasional.

Sebagai Direktur Kepatuhan Agus Mulyana mengatakan kalau BJBR telah berhasil menorehkan kinerja positif pada Triwulan II 2019. Bank BJB mencatat aset terbesarnya mencapai Rp.120,7 triliun yang didukung oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Berbagai hasil yang positif ini diperoleh berkat komitmen yang buat oleh bank BJB untuk senantiasa kualitas layanan kepada masyarakat.

"Kami meyakini di dalam setiap perubahan akan selalu ada peluang dan tantangan untuk dihadapi. bank bjb siap menghadapi tantangan-tantangan baru ini dan membuktikan bahwa bank bjb merupakan bank yang adaptif dan dinamis dalam merespon kebutuhan layanan transaksi nasabah,"  ujar Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi.




Sumber: ayobandung.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bandar Narkoba Terpaksa Ditembak Mati Polres Tangerang Selatan

Sumber: Google Aparat Kepolisian Tangerang Selatan terpaksa menembak mati seorang pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu karena ia berupaya untuk melarikan diri dari sergapan petugas. BS pun tewas ketika timah yang panas mengenai tubuhnya. "Kami mengamankan lima gram Sabu-Sabu , satu paket kecil yang dikemas khusus," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan di Tangerang, Senin (25/3/2019). Ferdy mengatakan kalau pelaku merupakan warga Kampung Pugur, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. Tembakan   tiga kali ke udara tidak dihiraukan olehnya. Polisi menembak bagian pantat pelaku karena berusaha untuk menghindar, meski telah terkena timah panas tapi tidak juga menyerah. Aksi penembakan tersebut saat polisi sedang menggerebek dan mengamankan salah seorang pemakai berinisial SAR. Infomasi darinya kemudian menyebutkan jika barang didapat dari BS. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa SAR ke tempat persembu...

Petugas Sudin LH Jakarta Utara Meneliti Kali Ancol

Sumber: akurat.co Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara telah menggelar peninjauan serta mengambil sampel air Kali Ancol dari Pintu Air Flushing Ancol, Pademangan, Jakarta Utara , Senin (25/3/2019). Kasie Wasdal Sudin Jakarta Utara , Suparman, mengatakan kepada pihaknya akan melakukan uji Laboratorium untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran di Kali Ancol. "Kita lihat dulu melalui uji Laboratorium . Kalau dilihat secara visual tidak ada masalah karena masih banyak orang yang menikmati hasil pancingan ikan disini," kata Suparman. Suparman mengatakan hasil uji Laboratorium kualitas air di Kali Ancol akan memakan dalam kurun waktu 10 hingga 15 hari. Namun Suparman menyebut Kali Ancol tidak berpotensi tercemar limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). "Kalau potensi pencemaran limbah B3 sepertinya tidak. Karena di sini bukan kawasan industri. Kawasan Ancol Pademangan limbahnya berasal dari rumah tangga," lanjutnya. Kegiatan penga...

Terdapat 2 Terdakwa Dari Kasus Pemalsuan Dokumen Bank Century

Sumber: Google Diduga dua terdakwa dalam perkara pemalsuan letter of credit di Century, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun . Lalu permohonan PK untuk Frangky ditolak oleh majelis hakim MA, sementara PK yang oleh diajukan Misbakhun dikabulkan. Upaya adanya manuver politisasi terhadap kasus Misbakhun ini dibuktikan dengan terkabulnya permohonan Peninjauan Kembali (PK). Sebelumya Misbakhun dinyatakan korupsi atas pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century. Misbakhun korupsi sebesar 22.5 juta USD di Bank Century atas kasusnya tersebut. Sesama politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil ...