Langsung ke konten utama

PT Bank BJB Raih TOP GRC 2019 #4 Stars

Sumber: google.com

Pengelolaan risiko yang baik menjadi salah satu kunci yang harus dipraktikkan dalam setiap usaha bisnis. Pola manajemen risiko yang di terapkan bank BJB selama ini terbukti berhasil memberikan rasa yang aman sekaligus menunjang pertumbuhan perusahaan.

Bank BJB sendiri sudah mendapatkan perhargaan TOP GRC 2019. Diatas pimpinan Agus Mulyana, bank BJB dinilai telah menerapkan manajemen risiko dan kepatuhan yang sangat baik.

Bank BJB menyadari betul secara signifikansi yang akan dimainkan pengelolaan risiko usaha ini. Agus Mulyana menyetujui fungsi dari pengelolaan risiko usaha ini yakni untuk membangun dasar aalisus yang kuat sehingga berbagai langkah pengambilan keputusan usaha yang dijalankan pernankan bisa terhindar dari risiko merugikan bahgan mendorong ekspansi keuntungan pada level yang optimal.

Catatan perseroan pada Semester I 2019 rasio Non Performing Loan (NPL) bank bjb terjaga di level 1,7% atau lebih baik dibanding rasio NPL industri perbankan per Mei 2019 yang sebesar 2,61%. Sementara itu, rasio Net Interest Margin (NIM) bank BJB berada pada level 5,7% atau berada di atas rata-rata rasio NIM industri perbankan yang mencapai 4,9%.

Sedangkan dari segi kinerja, tercatat total aset bank BJB berhasil tumbuh 6,4% year on year (yoy) menjadi sebesar Rp120,7 triliun. Pertumbuhan aset ini didukung oleh penghimpunan DPK sebesar Rp95,1 triliun atau tumbuh sekitar 7% yoy. Sedangkan untuk laba bersih setelah pajak tercatat sebesar Rp803 miliar. Untuk total kredit yang disalurkan mencapai Rp78,2 triliun atau tumbuh sebesar 8,2% yoy.

Direktur Kepatuhan bank BJB Agus Mulyana juga di Kandidatkan sebagai The Most Committed GRC Leader 2019 dalam infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (GCG), manajemen risiko dan manajemen kepatuhan di perusahaan, berada di tingkat yang sangat baik sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja bisnis BJB yang berkelanjutan.

"bank bjb menyadari berbagai langkah usaha yang dilakukan perseroan harus dilandasi oleh tujuan mulia untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi negeri. Seluruh keputusan perusahaan selalu didasarkan pada prinsip tata kelola yang baik, didukung analisis tajam untuk melihat berbagai peluang dan ikhtiar nyata demi mempertahankan kebutuhan nyata dan berkelanjutan," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, M. As'adi Budiman.




Sumber: ayobandung.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bandar Narkoba Terpaksa Ditembak Mati Polres Tangerang Selatan

Sumber: Google Aparat Kepolisian Tangerang Selatan terpaksa menembak mati seorang pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu karena ia berupaya untuk melarikan diri dari sergapan petugas. BS pun tewas ketika timah yang panas mengenai tubuhnya. "Kami mengamankan lima gram Sabu-Sabu , satu paket kecil yang dikemas khusus," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan di Tangerang, Senin (25/3/2019). Ferdy mengatakan kalau pelaku merupakan warga Kampung Pugur, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. Tembakan   tiga kali ke udara tidak dihiraukan olehnya. Polisi menembak bagian pantat pelaku karena berusaha untuk menghindar, meski telah terkena timah panas tapi tidak juga menyerah. Aksi penembakan tersebut saat polisi sedang menggerebek dan mengamankan salah seorang pemakai berinisial SAR. Infomasi darinya kemudian menyebutkan jika barang didapat dari BS. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa SAR ke tempat persembu...

Yusril Ihza: Tudingan Misbakhun Korupsi Itu Hoax

Sumber: Google Yusril Ihza Mahendra selaku Pakar Hukum Tata Negara, mengungkapkan bahwa kasus Misbakhun yang terjadi dan harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi . Namun, banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus Misbakhun korupsi . Yusril juga mengatakan, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan ke Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan L/C, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya. Kasus Misbakhun itu terjadi karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum pada saat menjadi anggota DPR. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu. Harusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan...

Terdapat 2 Terdakwa Dari Kasus Pemalsuan Dokumen Bank Century

Sumber: Google Diduga dua terdakwa dalam perkara pemalsuan letter of credit di Century, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun . Lalu permohonan PK untuk Frangky ditolak oleh majelis hakim MA, sementara PK yang oleh diajukan Misbakhun dikabulkan. Upaya adanya manuver politisasi terhadap kasus Misbakhun ini dibuktikan dengan terkabulnya permohonan Peninjauan Kembali (PK). Sebelumya Misbakhun dinyatakan korupsi atas pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century. Misbakhun korupsi sebesar 22.5 juta USD di Bank Century atas kasusnya tersebut. Sesama politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil ...