![]() |
| Sumber: Google |
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengaku sudah
menindak lanjuti oknum anggota polisi yang terciduk sedang bermain Judi bersama
ratusan orang lainnya di Distrik Wesaput Papua beberapa hari lalu.
Tonny mengatakan sanksi yang diberikan berupa mengalungkan
papan berukuran sedang di bagian dada, bertuliskan pelaku Judi, dan setiap hari
diwajiban berjalan kaki melapor ke Kodim maupun Polres.
Menurut Tonny, dari penggerebekan Judi ada keterlibatan oknum
anggota TNI dan pihak Kodim yang memberikan sanksi pada anggotanya.
"Kami sudah menindak anggota kami yang terlibat sesuai
dengan aturan kepolisian, karena kita sudah komitmen bersama memberantas
permainan Judi," katanya, kepada awak media, Selasa (26/3/2019).
Kapolres mengatakan saat penggerebekan tempat Judi, terdapat
ratusan orang yang terlibat namun sebagian sudah ditangkap dan polisi telah
mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan oleh penjudi menuju lokasi
perjudian.
Kendaraan roda empat dan roda dua yang kini diamankan polisi,
akan segera menjadi barang milik negara jika pemiliknya tidak menyerahkan diri.
"Saya beri waktu seminggu bagi para pelaku untuk
mengambil kendaraannya. Jika tidak datang melapor maka kendaraan yang kita
amankan dinyatakan sebagai barang milik negara yang bisa dilelang,"
katanya.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar