Langsung ke konten utama

Sadis! Sepupu Sendiri Menikam Ibu Dan Anak

Sumber: Google

Seorang ibu rumah tangga bernama Mariana (40) bersama dengan anaknya Rian mengalami nasib yang sangat tragis karena menjadi korban penikaman di Jalan Andi Paturungi, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Selasa (26/3/2019), pukul 12.40 WITA.

Sedihnya, keduanya menjadi korban penikaman yang dilakukan sepupunya sendiri, Jumalang.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Dwi Ariwibowo mengatakan aksi penikaman tersebut berawal saat Mariana terlibat adu mulut dengan ibu pelaku Niba Dg Lino, pukul 12.00 WITA siang tadi.

Kala itu, Niba Dg Lino merasa dengan keberadaan Mariana yang sedang mencari ayamnya di pekarangan rumah pelaku.

"Terjadi adu mulut, ribut disitu. Anaknya melihat ibunya ribut dan mengambil pisau dan menusuk Mariana hingga meninggal," kata Dwi Ariwibowo.

Tak hanya itu, Rian yang menyaksikan kalau ibunya dalam bahaya tersebut tak diam begitu saja. Dia pun berusaha menolong. Namun di tengah pertengkaran itu, dirinya justru ikut menjadi korban penikaman.

"Anak dari ibu Mariana yang pulang Sekolah melihat ibunya terluka akan menolong ibunya juga ikut ditusukkan," terangnya.

"Sekarang kondisi ada di Rumah Sakit Wahidin Kota Makassar. Tapi dalam keadaan selamat," Dwi Ariwibowo menambahkan.

Selain adu mulut, lanjut Dwi Ariwibowo menjelaskan pelaku dan korban juga memiliki masalah harta warisan. "Latar belakangnya juga ada masalah waris, karena pelaku dan korban Masih keluarga, perkaranya sendiri sudah ke tingkat MA," jelasnya

Dwi Ariwibowo mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Pelakunya sampai saat ini masih saya kejar. Pelakunya sebenarnya masih dalam lingkup keluarga masih sepupu satu kali," kata dia.


Dari kejadian itu, Mariana harus meregang nyawa. Sementara anaknya, Rian masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin, Jalan Printis Kemerdekaan Kota Makassar.



Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bandar Narkoba Terpaksa Ditembak Mati Polres Tangerang Selatan

Sumber: Google Aparat Kepolisian Tangerang Selatan terpaksa menembak mati seorang pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu karena ia berupaya untuk melarikan diri dari sergapan petugas. BS pun tewas ketika timah yang panas mengenai tubuhnya. "Kami mengamankan lima gram Sabu-Sabu , satu paket kecil yang dikemas khusus," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan di Tangerang, Senin (25/3/2019). Ferdy mengatakan kalau pelaku merupakan warga Kampung Pugur, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. Tembakan   tiga kali ke udara tidak dihiraukan olehnya. Polisi menembak bagian pantat pelaku karena berusaha untuk menghindar, meski telah terkena timah panas tapi tidak juga menyerah. Aksi penembakan tersebut saat polisi sedang menggerebek dan mengamankan salah seorang pemakai berinisial SAR. Infomasi darinya kemudian menyebutkan jika barang didapat dari BS. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa SAR ke tempat persembu...

Anggota Kapolres Jayawijaya Main Judi, Ini Hukumannya

Sumber: Google Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengaku sudah menindak lanjuti oknum anggota polisi yang terciduk sedang bermain Judi bersama ratusan orang lainnya di Distrik Wesaput Papua beberapa hari lalu. Tonny mengatakan sanksi yang diberikan berupa mengalungkan papan berukuran sedang di bagian dada, bertuliskan pelaku Judi , dan setiap hari diwajiban berjalan kaki melapor ke Kodim maupun Polres. Menurut Tonny, dari penggerebekan Judi ada keterlibatan oknum anggota TNI dan pihak Kodim yang memberikan sanksi pada anggotanya. "Kami sudah menindak anggota kami yang terlibat sesuai dengan aturan kepolisian, karena kita sudah komitmen bersama memberantas permainan Judi ," katanya, kepada awak media, Selasa (26/3/2019). Kapolres mengatakan saat penggerebekan tempat Judi , terdapat ratusan orang yang terlibat namun sebagian sudah ditangkap dan polisi telah mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan oleh pen judi menuju lokasi per judi an. ...

Terdapat 2 Terdakwa Dari Kasus Pemalsuan Dokumen Bank Century

Sumber: Google Diduga dua terdakwa dalam perkara pemalsuan letter of credit di Century, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun . Lalu permohonan PK untuk Frangky ditolak oleh majelis hakim MA, sementara PK yang oleh diajukan Misbakhun dikabulkan. Upaya adanya manuver politisasi terhadap kasus Misbakhun ini dibuktikan dengan terkabulnya permohonan Peninjauan Kembali (PK). Sebelumya Misbakhun dinyatakan korupsi atas pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century. Misbakhun korupsi sebesar 22.5 juta USD di Bank Century atas kasusnya tersebut. Sesama politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil ...