![]() |
| Sumber: Google |
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman telah mengatakan bahwa
pihaknya siap untuk menghadapi dan menangani perkara perselisihan hasil Pemilu 2019, bila ada yang mengajukan permohonan tersebut.
"Saya ingin menegaskan bahwa sembilan Hakim konstitusi
dan seluruh aparatur pendukung MK menyatakan siap 100 persen untuk menghadapi
dan menangani perselisihan hasil Pemilu, sekiranya nanti memang ada yang
mengajukan permohonan," ujar Anwar di Gedung MK Jakarta,
Selasa(26/3/2019).
Anwar kemudian mengatakan Pemilu yang sukses adalah Pemilu yang tidak hanya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
melainkan sejalan nilai-nilai demokrasi yang digariskan oleh Undang-Undang
Dasar 1945.
Artinya kesuksesan Pemilu bukan hanya tercerminkan dari
sebuah kelancaran rangkaian proses Pemilu sejak tahapan persiapan, kampanye,
sampai dengan pemungutan suara, akan tetapi ditentukan juga oleh bagaimana
sengketa hasil Pemilu yang muncul dapat diselesaikan, jelas Anwar.
"Oleh sebab itu penting sekali penanganan dan
penyelesaian perkara sengketa Pemilu dilakukan dengan mekanisme yang tranparan,
akuntabel, adil, damai, dan bermartabat," tambah Anwar.
Lebih lanjut Anwar juga mengatakan dirinya yakin Pemilu dapat
diselenggarakan dengan sebaik-baiknya, lancar, damai, adil, dan bermartabat,
meskipun Pemilu 2019 merupakan Pemilu serentak pertama yang digelar di
Indonesia.
"Untuk pertama kalinya dalam sejarah kita akan
melaksanakan Pemilu yang secara serentak, serentak antara Pemilu legislatif
serta Pemilu presiden dan wakil presiden, serentak Pemilu lima kotak,"
tutur Anwar.
Pemilu serentak ini dinilai Anwar akan melahirkan manfaat dan
kemaslahatan bagi seluruh bangsa Indonesia dan menjadikan bangsa ini menjadi
lebih baik dalam segala hal.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar