Langsung ke konten utama

OTT KPK Banyak Terjadi, Transparansi Jadi Petanyaan

Sumber: Google

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lama ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu direksi PT. Karakatau Steel pada, Jumat (22/3/2019) lalu.

Penangkapan ini hanya akan berselang selama sepekan setelah lembaga antirasuah menangkap tangan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy- yang juga di hari Jumat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas), Ismail Rumadan menilai akuntabilitas dan transparansi pemerintahan saat ini yang masih jauh dari harapan.

"Penangkapan tersebut menunjukan bahwa apa yang diungkapkan Presiden Jokowi soal transparansi dan akuntabilitas dalam penataan dan pengelolaan negara masih jauh dari harapan," terang Ismail di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Ismail mencatat, sampai saat ini masih terdapat sejumlah kasus korupsi yang masih tanda tanya. Seperti kasus e-KTP yang perlu diungkap sosok penting selain Setya Novanto. Selanjutnya kasus korupsi dana divestasi Newmont Nusa Tenggara serta kasus privatisasi JICT.

"Sudah jelas-jelas ada perbuatan melawan hukum dan adanya kerugian negara berdasarkan hasil audit investigasi BPK," sambungnya.

Karena itu, Ismail menilai publik berhak menagih komitmen pemerintah dalam memerangi kejahatan korupsi. Hal ini, juga bisa menjadi bekal pemilih untuk menentukan suara pada 17 April mendatang.

"Jika Jokowi tidak transparan, maka Jokowi jagnan berharap banyak untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, terlebih lagi menjelang beberapa hari pemilihan presiden," tandasnya.





Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bandar Narkoba Terpaksa Ditembak Mati Polres Tangerang Selatan

Sumber: Google Aparat Kepolisian Tangerang Selatan terpaksa menembak mati seorang pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu karena ia berupaya untuk melarikan diri dari sergapan petugas. BS pun tewas ketika timah yang panas mengenai tubuhnya. "Kami mengamankan lima gram Sabu-Sabu , satu paket kecil yang dikemas khusus," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan di Tangerang, Senin (25/3/2019). Ferdy mengatakan kalau pelaku merupakan warga Kampung Pugur, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. Tembakan   tiga kali ke udara tidak dihiraukan olehnya. Polisi menembak bagian pantat pelaku karena berusaha untuk menghindar, meski telah terkena timah panas tapi tidak juga menyerah. Aksi penembakan tersebut saat polisi sedang menggerebek dan mengamankan salah seorang pemakai berinisial SAR. Infomasi darinya kemudian menyebutkan jika barang didapat dari BS. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa SAR ke tempat persembu...

Anggota Kapolres Jayawijaya Main Judi, Ini Hukumannya

Sumber: Google Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengaku sudah menindak lanjuti oknum anggota polisi yang terciduk sedang bermain Judi bersama ratusan orang lainnya di Distrik Wesaput Papua beberapa hari lalu. Tonny mengatakan sanksi yang diberikan berupa mengalungkan papan berukuran sedang di bagian dada, bertuliskan pelaku Judi , dan setiap hari diwajiban berjalan kaki melapor ke Kodim maupun Polres. Menurut Tonny, dari penggerebekan Judi ada keterlibatan oknum anggota TNI dan pihak Kodim yang memberikan sanksi pada anggotanya. "Kami sudah menindak anggota kami yang terlibat sesuai dengan aturan kepolisian, karena kita sudah komitmen bersama memberantas permainan Judi ," katanya, kepada awak media, Selasa (26/3/2019). Kapolres mengatakan saat penggerebekan tempat Judi , terdapat ratusan orang yang terlibat namun sebagian sudah ditangkap dan polisi telah mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan oleh pen judi menuju lokasi per judi an. ...

Terdapat 2 Terdakwa Dari Kasus Pemalsuan Dokumen Bank Century

Sumber: Google Diduga dua terdakwa dalam perkara pemalsuan letter of credit di Century, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun . Lalu permohonan PK untuk Frangky ditolak oleh majelis hakim MA, sementara PK yang oleh diajukan Misbakhun dikabulkan. Upaya adanya manuver politisasi terhadap kasus Misbakhun ini dibuktikan dengan terkabulnya permohonan Peninjauan Kembali (PK). Sebelumya Misbakhun dinyatakan korupsi atas pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century. Misbakhun korupsi sebesar 22.5 juta USD di Bank Century atas kasusnya tersebut. Sesama politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil ...